HEADLINE

Latest Post
Loading...

04 December 2024

Perkembangan Teknologi Informasi, Tantangan atau Peluang yah? Cek infonya

Foto: Pixabary.com

www.lpmalkalam.com- Saat ini perkembangan teknologi informasi sangatlah pesat dan cepat termasuk di Indonesia sendiri. Dengan adanya teknologi, pada dasarnya  untuk mempermudah manusia dalam menjalankan sesuatu hal. Teknologi informasi ini sudah banyak digunakan untuk memproses, mengolah data, menganalisis data untuk menghasilkan data, atau informasi yang relevan, cepat, jelas, dan akurat. Teknologi informasi sudah banyak digunakan di lembaga pemerintahan atau pun perusahaan swasta dan institusi lainnya. Dan perkembangan teknologi informasi ini pun telah membuka babak baru di lingkungan masyarakat, termasuk di dunia bisnis, saat ini para entrepreneur memanfaatkan teknologi informasi ini untuk perkembangan bisnisnya itu sendiri.

Bagi sebagian masyarakat berkembangnya teknologi ini merupakan peluang yang sangat besar, karena mereka mampu dengan bijak menggunakan teknologi dan informasi. Kemajuan teknologi informasi menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Kemudahan serta kualitas yang di tawarkan oleh kemajuan teknologi informasi menjadi nilai plus dan baik di mata masyarakat. Salah satu contoh mudah adalah perusahaan transportasi yang berbasis online seperti GOJEK , GRAB, dan TRAVELOKA yang kini beramai-ramai memberlakukan pemesanan antar jemput ojek/taksi online, pemesanan makanan secara online, pembelian pulsa secara online, pembelian tiket online, dan lain-lain. Pelayanan- pelayanan semacam ini sangat mempengaruhi minat pasar yang pada akhirnya mempengaruhi bisnis seorang pengusaha untuk bisa mempertahankan dan mengembangkan bisnisnya dalam era globalisasi saat ini.

Namun berkembangnya teknologi  informasi juga memberikan tantangan bagi masyarakat, salah satu contohnya Kesenjangan Digital, Kesenjangan akses terhadap teknologi tetap menjadi masalah besar. Banyak daerah, terutama di pedesaan, yang belum memiliki infrastruktur internet yang memadai, sehingga masyarakat  yang tinggal di wilayah tersebut kesulitan untuk mengakses informasi dan pendidikan digital  Hal ini berpotensi memperburuk ketidakadilan sosial dan ekonomi.  Informasi Negatif dan Hoaks, masyarakat  harus bijak dalam  menghadapi tantangan dan memilah informasi yang beredar di internet. Banyak berita palsu dan konten negatif yang dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, literasi digital sangat penting untuk membantu masyarakat  dalam  memahami dan menyaring informasi

Kesimpulan 

Berkembangnya teknologi informasi, sebenarnya bisa menjadi peluang atau tantangan bagi kita, tergantung bagaimana cara kita dalam mengunakan dan memanfaatkannya, ketika kita bijak dalam menggunakannya akan menjadi sebuah  peluang  besar bagi kita, namun  ketika kita tidak bijak dalam menggunakanya, akan menjadi tantangan serta akan banyak dampak negatif yang akan ditimbulkan.


Oleh: Lisa Ayu Lestari (Magang)

Editor: Redaksi

Hukum Sebagai Senjata Politik, Siapa yang diuntungankan?

 

Foto: Pixabary.com
www.lpmalkalam.com- Hukum adalah kumpulan peraturan yang dibuat oleh penguasa yang berwenang untuk mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Hukum bertujuan untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan stabilitas sosial. Hukum memiliki sifat memaksa dan mengandung sanksi bagi pelanggarnya. Hukum juga melindungi setiap individu dari penyalahgunaan kekuasaan. Hubungan antara hukum dan politik sangat erat dan saling ketergantungan, sehingga keduanya tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan atau negara. 

Berbicara dengan sejarah perkembangn hukum dalam politik,  ketika Orde Baru berkuasa, politik hukum yang dijalankan pemerintah yaitu, hukum diarahkan untuk melegitimasi kekuasaan pemerintah, sebagai sarana untuk mendukung sektor ekonomi dan sebagai sarana untuk memfasilitasi proses rekayasa sosial. Hal ini dikarenakan pemerintah Orde Baru lebih mengutamakan bidang ekonomi dalam pembangunan. Perubahan terjadi ketika memasuki era reformasi yang menghendaki penataan kehidupan masyarakat disegala bidang. Semangat kebebasan dan keterbukaan (transparansi) menciptakan kondisi terkontrolnya langkah pemerintah untuk mendukung agenda reformasi termasuk bidang hukum. 

Namun saat ini Pernahkah kita  merasa bahwa hukum seringkali menjadi alat untuk mencapai tujuan politik tertentu? Alih-alih menjadi instrumen keadilan yang netral, hukum kerap kali dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Fenomena ini mengundang pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang diuntungkan ketika hukum dijadikan sebagai alat politik?

Ketika hukum dijadikan sebagai alat politik, terdapat beberapa pihak yang cenderung diuntungkan:

1. Elite Politik:

Perlindungan Kekuasaan: Kelompok yang berkuasa seringkali menggunakan hukum untuk mempertahankan posisinya, menyingkirkan lawan politik, dan membungkam kritik.

Pembentukan Narasi: Hukum dapat dimanfaatkan untuk membentuk narasi yang menguntungkan kelompok penguasa dan menjustifikasi tindakan-tindakan yang kontroversial.

2. Kelompok Ekonomi Kuat   

Pengaturan Regulasi: Korporasi besar dan oligarki seringkali menggunakan pengaruh mereka untuk membentuk peraturan yang menguntungkan bisnis mereka.

Pembatasan Persaingan: Hukum dapat digunakan untuk membatasi persaingan dan melindungi monopoli.

3. Kelompok Tertentu 

Perlindungan Identitas: Kelompok minoritas atau mayoritas yang merasa terancam dapat memanfaatkan hukum untuk melindungi kepentingan mereka.

Diskriminasi: Sayangnya, hukum juga bisa digunakan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu berdasarkan ras, agama, atau orientasi seksual.

kesimpulan

Ketika hukum dijadikan sebagai alat politik, yang paling dirugikan adalah masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu terus mengawasi dan memperjuangkan agar hukum senantiasa digunakan untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak semua warga negara. Penting untuk diingat bahwa hukum seharusnya menjadi instrumen untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak warga negara. Ketika hukum disalahgunakan untuk tujuan politik, maka keadilan akan terancam. Akan banyak sekali pihak pihak yang akan di untungkan, keadilan tidak akan berjalan lagi sesuai makna dari pancasila.


Oleh: Lisa Ayu Lestari (Magang)

Editor: Redaksi 

IAIN Lhokseumawe Gelar Wisuda Anggkatan X Berhasil Luluskan 626 Wisudawan/Wisudawati

Foto: Zainal Asri (Magang)
www.lpmalkalam.com- (IAIN) Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe kembali selenggarakan wisuda sarjana dan Pasca Sarjana angkatan X tahun akademik 2024, yang berlangsung di gedung serbaguna IAIN Lhokseumawe pada Selasa (03/12/2024).
 
Sebanyak 626 mahasiswa IAIN Lhokseumawe berhasil menyelesaikan studinya dengan 242 (38,6%) orang diantaranya berhasil mendapat gelar predikat cumlaude, 381 wisudawan/i  mendapatkan predikat sangat memuaskan, dan 3 wisudawan/i  mendapatkan predikat memuaskan dengan di dominasi wisudawati berjumlag 475 (76%) dan 152 wisudawan dari program sarjana dan pascasarjana.
 
Rektor Prof. Dr. Danial, M.Ag IAIN Lhokseumawe juga menyampaikan ucapan selamat kepada para wisuda angkatan ke-X yang telah lulus pada tahun ini. Beliau berpesan agar para lulusan baru ini, bisa mengabdikan diri dan berbagi ilmu di tengah lingkungan masyarakat. Selain itu lulusan di tahun ini merupakan lulusan yang terbaik. Ia berharap para lulusan tahun ini bisa meneruskan kan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan wisuda ini juga di hadiri oleh para orang tua dan keluarga, untuk melihat penghargaan dan prestasi Mahasiswa/i selama menempuh pendidikan di IAIN Lhokseumawe. Sebagian dari lulusan cumlaude terbaik diberikan reward voucher gratis beasiswa S2 dari rektor IAIN Lhokseumawe.

Foto: Mutia Wardani

Dahlia Suryani Siregar salah satu wisudawati terbaik menyampaikan pesannya terhadap para mahasiswa/i yang masih dalam proses belajar “janganlah putus belajar sampai sini, karena yang nama nya kata belajar tidak ada kata putus meskipun sudah mencapai di satu titik sarja, semoga kita tetap terus belajar untuk ke tahap-tahap yang lebih tinggi lagi”.


Reporter: Aprilia Fira Purnama (Magang)
Editor: Redaksi
 

03 December 2024

Dampak Ekonomi Syariah Terhadap Pemberdayaan UMKM

Foto: Pixabary.com

www.lpmalkalam.com- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah sektor bisnis yang terdiri dari berbagai entitas ekonomi, mulai dari usaha mikro dengan skala kecil hingga usaha menengah yang lebih besar. Ekonomi syariah memadukan prinsip ekonomi tradisional dengan nilai dan prinsip Islam untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, bertahan lama, dan menguntungkan masyarakat.Ekonomi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip yaitu larangan riba (bunga), gharar(ketidakpastian), maysir (perjudian), dan transaksi yang melanggar prinsip keadilan dan kejujuran.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Syariah, memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara. Adanya UMKM SYARIAH di Indonesia sangat berguna untuk mendorong perekonomian syariah di Indonesia serta mewujudkan cita cita Indonesia sebagai pusat industri halal ditahun 2024. UMKM berkaitan dengan bank syariah dan lembaga keuangan mikro syariah seperti koperasi syariah yang berfungsi sebagai penyedia fasilitas atau sumber modal usaha. Dan asuransi syariah yang berfungsi sebagai penjamin perlindungan. Apakah kalian tahu bahwa UMKM Syariah sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat, berikut beberapa keuntungan dari UMKM Syariah, yaitu: 

1. Pertumbuhan Ekonomi, UMKM Syariah bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Karena adanya penerapan prinsip syariah dengan baik, hal ini bisa mendorong pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi, dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara kelompok kelompok masyarakat.

2. Pendistribusian manfaat prinsip keadilan, dalam UMKM Syariah yang berkontribusi pada pendistribusian manfaat yang diambil.

3. Pengembangan ekonomi lokal, UMKM Syariah seringkali memiliki fokus pada pengembangan ekonomi lokal yang dapat meningkatkan ekonomi lokal dan menggerakkan roda perekonomian ditingkat mikro.

Dengan adanya UMKM Syariah maka perekonomian masyarakat biasa akan meningkat dengan tetap membuka usaha sendiri tanpa mengeluarkan modal usahanya karena UMKM bisa membantu rakyat biasa. Maka UMKM Syariah sangat dibutuhkan dipelosok pelosok daerah manapun.


Oleh: Nurhaliza Nasution (Magang)

Editor: Redaksi

Digitalisasi Bisnis: Transformasi Tak Terhindarkan untukMasa Depan


www.lpmalkalam.com-  Digitalisasi bisnis bukan lagi sekadar trenmelainkankebutuhan mendesak di era globalisasiTeknologi telahmengubah cara konsumen berinteraksi dengan produk dan layananmemaksa pelaku bisnis untuk beradaptasi atautertinggal

Di Indonesia, penerapan digitalisasi terlihat dari maraknya e-commerce, dompet digital, hingga layanan berbasis aplikasiContohnyausaha kecil dan menengah (UMKM) kini mampumenjangkau pasar nasional bahkan internasional hanyamelalui platform digital. Hal ini menciptakan peluang besarterutama bagi sektor informal yang sebelumnya sulit bersaingdi pasar konvensional. UMKM, yang menjadi fondasiperekonomian Indonesia, sangat diuntungkan oleh digitalisasi

Data dari Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkanbahwa digitalisasi dapat meningkatkan omzet hingga 30% karena jangkauan pasar yang lebih besar dan efisiensioperasional yang lebih baikBahkanpelaku usaha di daerahterpencil kini memiliki peluang yang sama untuk bersaingdengan bisnis besar di kota-kota besar. Lebih jauhdigitalisasijuga menciptakan model bisnis baru yang sebelumnya sulitdibayangkan

Contohnya adalah layanan berlangganan (subscription services) yang memungkinkan konsumen mendapatkan aksesrutin ke produk atau layanan tanpa harus membelinya secaraterpisah. Model ini sering diterapkan oleh platform sepertiNetflix, Spotify, dan bahkan penyedia layanan makanan. Selain itupengembangan produk kini dapat dilakukanberdasarkan kebutuhan spesifik konsumen melalui analisisdata besar (big data). Hal ini memungkinkan bisnis untuktidak hanya menawarkan produktetapi juga pengalamanpelanggan yang lebih personal dan relevan. 

Meski potensinya besardigitalisasi di Indonesia juga menghadapi tantangan yang tidak kecil. Salah satu hambatanterbesar adalah infrastruktur teknologi yang belum merata. Banyak daerah di Indonesia, terutama di wilayah 3T (terdepanterpencil, dan tertinggal), masih kesulitanmendapatkan akses internet yang memadaiKondisi inimembuat pelaku usaha di wilayah tersebut sulit untukmengadopsi teknologi digital secara maksimal.

Selain ituliterasi digital yang rendah di kalangan masyarakatdan pelaku bisnis menjadi tantangan lain yang perlu diatasi. Banyak pelaku usaha kecil yang masih enggan beralih keplatform digital karena kurangnya pemahaman tentang carakerja teknologi atau kekhawatiran terhadap keamanan data. Hal ini diperparah dengan tingkat persaingan yang semakintinggi di dunia digital, yang memaksa bisnis untuk terusberinovasi agar tetap relevan di mata konsumen.

Keamanan data juga menjadi isu penting dalam proses digitalisasi. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telahmenghadapi sejumlah kasus kebocoran data yang merugikankonsumen dan pelaku usahaKepercayaan terhadap teknologidigital perlu ditingkatkan melalui regulasi yang lebih ketatdan sistem keamanan yang lebih baik.

Namun, proses digitalisasi tidak tanpa tantanganInfrastrukturteknologi yang belum merata dan rendahnya literasi digital menjadi penghambat utamaterutama di wilayah rural. Pemerintah dan pelaku bisnis perlu bekerja sama untukmengatasi hambatan ini melalui investasi teknologi dan pelatihan sumber daya manusia. Ke depanbisnis yang mampu memanfaatkan data, kecerdasan buatan, dan teknologilainnya akan lebih unggulNamunpenting untuk diingatbahwa teknologi hanyalah alat. Nilai utama sebuah bisnistetap terletak pada kemampuan untuk memahami dan memenuhi kebutuhan pelanggan dengan cara yang inovatifdan manusiawi.

 


Oleh: Alya Salsabila (Magang)

Editor: Redaksi

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.