Foto: Muhammad Syahru |
www.lpmalkalam.com- Puluhan Aliansi jurnalis lintas organisasi profesi kawasan Lhokseumawe menggelar aksi unjuk rasa tolak revisi UU Penyiaran di dihalaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Lhokseumawe pada Jumat (31/5/2024).
Aksi unjuk rasa ini turut dihadiri oleh beberapa organisasi dan aliansi jurnalistik Kawasan Lhokseumawe yaitu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Aceh (PWA), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Kalam IAIN Lhokseumawe. Serta turut didukung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Bantuan Hukum Cakra dan Yayasan Advokasi Rakyat (YARA).
Foto: Muhammad Syahru |
Muhammad Jafar selaku koordinator aksi unjuk rasa ini mengatakan bahwa para aliansi jurnalis Lhokseumawe menolak secara tegas revisi UU Penyiaran. Beliau mengungkapkan bahwa “Revisi UU penyiaran ini mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol serta menghambat kerja jurnalis” ungkapnya. Beliau juga mengatakan bahwa perevisian ini sangat bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi kebebasan pers yang telah lama diperjuangkan.
Dalam aksi ini para pendemo banyak membawa sejumlah Flyer yang berisikan kalimat-kalimat protes terhadap DPRK, melakukan aksi menutup mulut menggunakan selotip sebagai tanda pembungkaman suara dan kebebasan berekspresi serta mengikat diri dengan danger line (garis peringatan).
Foto: Muhammad Syahru |
Para pendemo juga menuntut agar DPR RI dapat melibatkan organisasi Pers, akademisi maupun masyarakat sipil dalam melakukan penyusunan kebijakan-kebijakan yang tentunya berkaitan dengan kebebasan Pers.
Namun aksi unjuk rasa kali ini mendapatkan rasa kekecewaan karena dari 25 anggota DPRK yang berada di Lhokseumawe hanya 2 orang saja yang berhadir menemui massa aksi. Para pendemo juga kecewa terhadap anggota DPRK karena tidak mampu menampung berbagai aspirasi yang telah disampaikan oleh para pendemo.
Reporter: Fitdaturrahmi
Editor: Redaksi