Oleh : Taufik Syarbaini |
Menjadi Mahasiswa mempunyai kebanggaan tersendiri bagi
setiap orang dengan berbagai macam alasannya. Ada yang bangga karena dengan
menjadi Mahasiswa bisa menaikkan status sosialnya (Statifikasi
sosial), mendapatkan pendidikan tinggi, anggapan
dapat merubah masa depan yang lebih sukses, ada juga sekedar mencari jodoh atau
menghabiskan masa mudanya, semua itu hanya pribadi kita yang dapat menilainya.
Pada zaman modern ini laju
perkembangan teknologi dan informasi sangat pesat. Manusia seolah-olah berada
dalam suatu desa khusus yang disebut desa global (global village). Kehadiran teknologi tersebut memberikan implikasi
yang sangat besar terhadap kehidupan manusia, termasuk mahasiswa. Sebagai agen
perubahan, mahasiswa dituntut untuk bisa menyeimbangkan laju perkembangan
tersebut dengan bermodalkan pengetahuan yang diperoleh baik di dalam ataupun di
luar kampus. Ironisnya, teknologi dan informasi yang berkembang pesat justru
kerap berdampak buruk pada kehidupan mahasiswa. Hal ini yang kemudian menjadi
faktor pemicu terjadinya dekadensi (kemerosotan) moral
pada mahasiswa di era abad 21.
Untuk mencegah dan lari dari kemerosotan
moral itu perlu semua pihak menyadari dan mencari solusi guna mengatasi laju
perkembangan zaman yang susah dan sulit dihindari ini. Perlu banyak ide dan
konsep untuk menyadari generasi muda dalam lingkup mahasiswa supaya mampu
keluar dari zona merah ini. Salah satu konsep yang sudah sangat populer dalam
lingkungan perguruan tinggi bagi Mahasiswa yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) sudah
seharusnya menelaah dan meneguhkan kembali khittah Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Apa makna dan maksud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi ini perlu perhatian yang
serius oleh setiap insan intelektual (Mahasiswa).
Adanya Tri Dharma Perguruan Tinggi
merupakan wujud dari keseriusan perguruan tinggi untuk menyajikan pendidikan
yang berkualitas. Oleh karena itu, Tri Dharma Perguruan Tinggi sepatutnya telah
menjadi budaya dan kesadaran. Demi mencapai tujuan dari Tri Dharma
Perguruan tinggi tersebut, mahasiswa dituntut aktif untuk mengeksplor, mencari
dan menggali sendiri terkait keilmuan yang digeluti. Dengan
demikian, mahasiswa sadar betul apa yang dilakukannya dan dalam rangka meraih
keilmuan apa. Semakin spesifik keilmuan seseorang, maka semakin matang dan
sempurna.
Pada hakikatnya Tri Dharma Perguruan
Tinggi adalah salah satu dasar tanggung jawab Mahasiswa yang harus dikembangkan
secara simultan dan bersama-sama, serta harus disadari betul oleh semua
Mahasiswa. Karena salah satu visi dan
misi sebuah perguruan tinggi Indonesia adalah mewujudkan Tri Dharma Perguruan
Tinggi. Tak terkecuali juga pada Kampus kita tercinta,
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malikusaleh Lhokseumawe yang hari ini
sudah beralih Status menjadi Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, yang mana seluruh kegiatan kampus dituangkan dalam bentuk Tri
Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas ; Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta
Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pendidikan dan Pengajaran
Pengertian pendidikan dan pengajaran disini adalah
dalam rangka meneruskan pengetahuan atau dengan kata lain dalam rangka transfer of knowledge ilmu pengetahuan yang telah
dikembangkan melaui penelitian oleh mahasiswa di perguruan tinggi. Dalam
pendidikan tinggi di negara kita dikenal dengan istialah strata, mulai dari
strata satu (S-1) yaitu merupakan pendidikan program sarjana, strata dua (S-2)
yang merupakan program magister dan strata tiga (S-3) yaitu pendidikan doktor
dalam suatu disiplin ilmu, serta pendidikan
jalur vokasional/non gelar (diploma). Melalui pendidikan di
perguruan tinggi, mahasiswa akan berproses menjadi bibit-bibit unggul. Dalam
hal ini, perguruan tinggilah yang berkewajiban melahirkan generasi-generasi
emas didukung dengan kemauan dan tekad yang kuat dari pribadi mahasiswa.
Penelitian dan Pengembangan
Dari tindak lanjut poin pertama Tri Dharma Perguruan
Tinggi di atas, pendidikan dan pengajaran selanjutnya diarahkan pada penelitian
dan pengembangan. Tujuan dari point kedua ini mahasiswa dalam menuntut ilmu
diharapkan tidak hanya sebatas tahu, namun mengerti dan mampu menjadi konseptor
perkembangan zaman di masa depan. Begitu pentingnya
penelitian dan pengembangan yang tertera di Tri Dharma Perguruan
Tinggi. Penelitian dan pengembangan adalah aktivitas jantungnya civitas
akademik. Perguruan tinggi tanpa adanya penelitian akan dianggap sebagai
perguruan tinggi yang tidak produktif. Selain itu, perguruan tinggi tanpa
adanya penelitian akan dianggap sebagai perguruan tinggi yang tertinggal.
Pentingnya sebuah penelitan dan pengembangan juga
terletak pada updatenya keilmuan. Kampus dituntut menjadi problem solving sehingga mau tidak mau harus lebih cepat merespon
isu-isu global, memberikan pencerahan, penjelasan dan sikap yang tepat untuk
masyarakat mengenai apa yang sedang terjadi.
Mengingat derasnya arus perkembangan zaman yang sering
berubah, sebuah penelitian biasanya belum tentu dapat dipraktikkan. Oleh sebab
itu, adanya penelitian dan pengembangan diikhtiarkan dapat
menjadi penelitian yang bisa secara riil menyelesaikan
masalah. Konkritnya, ilmu tak akan menjadi ilmu bila kebermanfaatanya
dipertanyakan.
Kegiatan
penelitain dan pengembangan mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa penelitian maka pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi akan menjadi terhambat. Penelitian ini tidaklah
berdiri sendiri, akan tetapi harus dilihat keterkaitannya dalam pembangunan
dalam arti luas, yakni penelitian tidak semata-mata hanya
untuk hal yang diperlukan atau langsung dapat digunakan oleh masyarakat pada
saat itu saja, akan tetapi harus dilihat dengan proyeksi kemasa depan. Dengan kata lain
penelitian di Pergurun Tinggi tidak hanya diarahkan untuk penelitian terapan
saja, tetapi juga sekaligus melaksanakan penelitian ilmu-ilmu dasar yang
manfaatnya baru terasa penting dimasa yang akan datang.
Pengabdian
Kepada Masyarakat
Dharma pengabdian pada masyarakat harus
diartikan dalam rangka penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah
dikembangkan di Perguruan Tinggi, khususnya sebagai hasil dari berbagai
penelitian. Baik
dosen maupun mahasiswa, semuanya dituntut untuk memberikan pengabdian
kepada masyarakat. Pengabdian tersebut dapat berupa penyebaran ilmu ke tempat
peribadatan, acara warga maupun bentuk-bentuk tulisan di media massa. Demikian
juga mahasiswa. Pengabdian inilah yang menuntut para akademisi untuk
mempraktikkan ilmu-ilmu yang telah dipelajari di kampus. Sebab, ilmu tanpa
dipraktikkan seperti tong konsong berbunyi nyaring.
Pengabdian pada masyarakat merupakan
serangkaian aktivitas dalam rangka kontribusi perguruan tinggi terhadap
masyarakat yang bersifat konkrit dan langsung dirasakan manfaatnya dalam waktu
yang relatif pendek. Aktivitas ini dapat dilakukan
atas inisiatif individu atau kelompok anggota civitas akademika perguruan
tinggi terhadap masyarakat maupun terhadap inisiatif perguruan tinggi yang
bersangkutan yang bersifat nonprofit (tidak mencari keuntungan). Dengan aktivitas ini diharapkan adanya
umpan balik dari masyarakat ke perguruan tinggi, yang selanjutnya dapat
digunakan sebagai bahan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi lebih
lanjut.
Dalam hal pembelajaran, mahasiswa perlu
memperteguh diri bahwa menutut ilmu di perguruan tinggi harus dilakukan secara
maksimal. Bila sudah tiba waktunya kembali ke kampung halaman, Mahasiswa mampu
mengabdikan dirinya terjun ke masyarakat membangun desa. Ilmu pengetahuan yang
dikembangkan sebagi hasil pendidikan dan penelitian itu hendaknya diterapkan
melalui Pengabdian Kepada Masyarakat sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dan
menikmati kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
(Penulis merupakan Alumni dan Mahasiswa Program Pasca Sarjana STAIN
Malikussaleh Lhokseumawe) serta Kader Aktif
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lhokseumawe-Aceh Utara.)