![]() |
Oleh: Rauzatul Jannah/ www.lpmalkalam.com |
Keterampilan
berbicara adalah
kemampuan mengekspresikan pikiran atau ide melalui lambang lambang bunyi
(fonologi). Seseorang yang handal dan terlatih mampu memilih kata-kata yang efektif,
dan gaya bicara yang tepat, sehingga mudah untuk dipahami oleh si pendengar
(kemunikan), sehingga bisa memberikan Feedback (respon) secara langsung.
Berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata
untuk mengekspresikan, mengatakan, serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan
perasaan (Tangan, 1985). Sementara (Akhmadi, 1984) memberikan pengertian
sebagai suatu keterampilan memproduksikan arus sistem bunyi artikulasi untuk
menyampaikan kepada orang lain.
Seorang
ahli orator (pidato) tentulah contoh dari pembicara yang handal. contohnya,
Soekarno, Bapak Presiden Pertama merupakan pembicara yang handal, melalui
pilihan kata-kata bicaranya, alunan olah vokalnya, sehingga mampu memukau semua
kemunikan. Keterampilan yang baik mampu memberikan contoh yang baik dan bisa
dicontoh oleh orang lain. Begitu juga dengan seseorang Guru, jika ia mampu
menyusun kata-kata yang baik dan gayanya yang tidak terlalu monoton, pasti
murid akan mengaguminya, sehingga pelajaran yang disampaikan olehnya bisa
terealisasi dengan baik. Oleh karena itu, guru wajib mempunyai keterampilan
dalam berbicara, menarik kemunikan untuk mendengar setiap kata yang dia ucap,
setiap bahasa yang ia ungkap. Aceh contohnya, Aceh sangat membutuhkan seorang Guru
yang pandai memainkan nada suara, intonasi yang jelas, tetapi tidak kaku,
sehingga murid tidak akan bosan mendengar setiap pembelajaran, bukan hanya
materi yang ia sampaikan dari awal masuk kelas sampai keluar kelas, dengan gaya
bicara yang tidak menyenangkan, dan hanya akan membuat setiap murid mengantuk
dan bosan dengan pembelajarannya.
Guru
merupakan jembatan untuk murid menuntut ilmu, karena murid akan mengetahui jika
ia diberi tahu, tetapi caranya harus jelas, dan juga menyenangkan, dan semua
itu hanya bisa dilakukan jika seorang Guru mempunyai keterampilan dalam
berbicara. Karena seorang Guru bukan hanya datang, masuk, koar-koar, dan
keluar, tetapi seorang Guru punya peran penting lainnya, yaitu mendidik dengan
ikhlas, sehingga menghasilkan murid-murid yang berkualitas nantinya, dan Aceh
akan mampu bersaing dengan lainnya, tidak selalu tertinggal dibelakang, karena
Aceh mampu untuk itu, dan sekarang Guru wajib mewujudkannya.
Marfu
Muhyidin Ilyas, seorang dari ribuan rakyat bersuara, menyampaikan opininya
“Sebagai alat komunikasi lisan dan tulisan, semua Guru mutlak harus menguasai
bahasa yang baik dan benar. Bukan penguasaan secara teoritis untuk diajarkan,
tetapi keterampilan berbicara yang mencerminkan karakter dan kebanggan sebagai
bangsa, juga bukan berbahasa yang mencerminkan gengsi kekotaan dan malu dengan
Identitas kedaerahan. Tapi bahasa sebagai bahasa pemersatu dan bahasa ilmu.
Dalam konteks itu, semua Guru wajib mempunyai kerempilan berbicara. Artinya
adalah, rakyat juga ingin generani muda bangsa memiliki karakter yang baik,
diajarkan oleh Guru yang memang ia pantas menjadi Guru, bukan seoarang yang
mempunyai ijazah tetapi tidak mampu mendidik dengan cara yang tepat.
Berbicara
adalah keterampilan menyampaikan pesan melalui bahasa lisan (Tarigan, 1998). Keterampilan
berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat menanamkan budaya berbahasa
yang baik pada murid, seorang murid Azizah mengatakan: “Jujur, karena saya
seorang murid, saya bosan dengan guru yang selalu berbicara terlalu monoton,
ragam bahasa lisan bisa lebih efektif. Dan seorang Guru seharusnya mampu
menguasai keterampilan berbicara, sehingga kami para murid tidak bosan
mendengarnya”.
Menurut
Larry King (2013) berbicara seperti main golf, menegndai mobil, atau mengelola
toko, semakin sering dilakukan, semakin mahir dan semakin senang melakukannya,
tetapi harus mengetahui dasar-dasarnya terlebih dahulu. Begitu pula dengan yang
mempunyai bakat alami, ia harus dapat mengembangkan bakat tersebut menjadi
suatu keahlian. Seorang quatos pernah mencetuskan “Kecakapan bertindak sering
dikalahkan oleh kemampuan bicara, karena kemampuan bicara lebih menjawab dan
lebih menjelaskan walaupun kegagalan bertindak hanya tertutupi tanpa
perubahan”. Dimana seseorang tidak bisa menjelaskan atau menyampaikan semua ide
yang ia pikirkan. Seorang Guru tidak bisa seperti itu, karena mrid membutuhkan
komunikator sebagai pembawa pesan/ilmu.
Apabila
semua Guru di Aceh mampu menguasai keterampilan berbicara dengan baik, kelak Aceh akan maju kedepannya untuk melahirkan generasi muda yang tidak hanya pandai dalam ilmu dunia, tetapi juga
bonus dalam ilmu agama. Serta Nanggroe
Aceh Seramoe Mekkah akan mampu bersaing dengan Negara besar lainnya. Amin ya Rabbal alamin.
Raudhatul Jannah Merupakan Mahasiswa IAIN Lhokseumawe dan Merupakan Anggota Pers Mahasiswa AL-Kalam