HEADLINE

Latest Post
Loading...

09 August 2018

Guru Di Aceh Wajib Memiliki Keterampilan Bicara

Oleh: Rauzatul Jannah/ www.lpmalkalam.com

Keterampilan berbicara adalah kemampuan mengekspresikan pikiran atau ide melalui lambang lambang bunyi (fonologi). Seseorang yang handal dan terlatih mampu memilih kata-kata yang efektif, dan gaya bicara yang tepat, sehingga mudah untuk dipahami oleh si pendengar (kemunikan), sehingga bisa memberikan Feedback (respon) secara langsung. Berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, mengatakan, serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan (Tangan, 1985). Sementara (Akhmadi, 1984) memberikan pengertian sebagai suatu keterampilan memproduksikan arus sistem bunyi artikulasi untuk menyampaikan kepada orang lain.

Seorang ahli orator (pidato) tentulah contoh dari pembicara yang handal. contohnya, Soekarno, Bapak Presiden Pertama merupakan pembicara yang handal, melalui pilihan kata-kata bicaranya, alunan olah vokalnya, sehingga mampu memukau semua kemunikan. Keterampilan yang baik mampu memberikan contoh yang baik dan bisa dicontoh oleh orang lain. Begitu juga dengan seseorang Guru, jika ia mampu menyusun kata-kata yang baik dan gayanya yang tidak terlalu monoton, pasti murid akan mengaguminya, sehingga pelajaran yang disampaikan olehnya bisa terealisasi dengan baik. Oleh karena itu, guru wajib mempunyai keterampilan dalam berbicara, menarik kemunikan untuk mendengar setiap kata yang dia ucap, setiap bahasa yang ia ungkap. Aceh contohnya, Aceh sangat membutuhkan seorang Guru yang pandai memainkan nada suara, intonasi yang jelas, tetapi tidak kaku, sehingga murid tidak akan bosan mendengar setiap pembelajaran, bukan hanya materi yang ia sampaikan dari awal masuk kelas sampai keluar kelas, dengan gaya bicara yang tidak menyenangkan, dan hanya akan membuat setiap murid mengantuk dan bosan dengan pembelajarannya.

Guru merupakan jembatan untuk murid menuntut ilmu, karena murid akan mengetahui jika ia diberi tahu, tetapi caranya harus jelas, dan juga menyenangkan, dan semua itu hanya bisa dilakukan jika seorang Guru mempunyai keterampilan dalam berbicara. Karena seorang Guru bukan hanya datang, masuk, koar-koar, dan keluar, tetapi seorang Guru punya peran penting lainnya, yaitu mendidik dengan ikhlas, sehingga menghasilkan murid-murid yang berkualitas nantinya, dan Aceh akan mampu bersaing dengan lainnya, tidak selalu tertinggal dibelakang, karena Aceh mampu untuk itu, dan sekarang Guru wajib mewujudkannya.

Marfu Muhyidin Ilyas, seorang dari ribuan rakyat bersuara, menyampaikan opininya “Sebagai alat komunikasi lisan dan tulisan, semua Guru mutlak harus menguasai bahasa yang baik dan benar. Bukan penguasaan secara teoritis untuk diajarkan, tetapi keterampilan berbicara yang mencerminkan karakter dan kebanggan sebagai bangsa, juga bukan berbahasa yang mencerminkan gengsi kekotaan dan malu dengan Identitas kedaerahan. Tapi bahasa sebagai bahasa pemersatu dan bahasa ilmu. Dalam konteks itu, semua Guru wajib mempunyai kerempilan berbicara. Artinya adalah, rakyat juga ingin generani muda bangsa memiliki karakter yang baik, diajarkan oleh Guru yang memang ia pantas menjadi Guru, bukan seoarang yang mempunyai ijazah tetapi tidak mampu mendidik dengan cara yang tepat.

Berbicara adalah keterampilan menyampaikan pesan melalui bahasa lisan (Tarigan, 1998). Keterampilan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat menanamkan budaya berbahasa yang baik pada murid, seorang murid Azizah mengatakan: “Jujur, karena saya seorang murid, saya bosan dengan guru yang selalu berbicara terlalu monoton, ragam bahasa lisan bisa lebih efektif. Dan seorang Guru seharusnya mampu menguasai keterampilan berbicara, sehingga kami para murid tidak bosan mendengarnya”.

Menurut Larry King (2013) berbicara seperti main golf, menegndai mobil, atau mengelola toko, semakin sering dilakukan, semakin mahir dan semakin senang melakukannya, tetapi harus mengetahui dasar-dasarnya terlebih dahulu. Begitu pula dengan yang mempunyai bakat alami, ia harus dapat mengembangkan bakat tersebut menjadi suatu keahlian. Seorang quatos pernah mencetuskan “Kecakapan bertindak sering dikalahkan oleh kemampuan bicara, karena kemampuan bicara lebih menjawab dan lebih menjelaskan walaupun kegagalan bertindak hanya tertutupi tanpa perubahan”. Dimana seseorang tidak bisa menjelaskan atau menyampaikan semua ide yang ia pikirkan. Seorang Guru tidak bisa seperti itu, karena mrid membutuhkan komunikator sebagai pembawa pesan/ilmu.

Apabila semua Guru di Aceh mampu menguasai keterampilan berbicara dengan baik, kelak Aceh akan maju kedepannya untuk melahirkan generasi muda yang tidak hanya pandai dalam ilmu dunia, tetapi juga bonus dalam ilmu agama. Serta Nanggroe Aceh Seramoe Mekkah akan mampu bersaing dengan Negara besar lainnya. Amin ya Rabbal alamin.

Raudhatul Jannah Merupakan Mahasiswa IAIN Lhokseumawe dan Merupakan Anggota Pers Mahasiswa AL-Kalam
banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.