HEADLINE

Latest Post
Loading...

12 Mei 2025

Wakil Rektor II Klarifikasi Isu Efisiensi Anggaran: Kegiatan Kampus Tetap Berjalan Optimal

Foto: Abdul Azis Perangin-angin

www.lpmalkalam.com– Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 berdampak pada seluruh institusi pendidikan, termasuk Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe. Kebijakan ini menimbulkan berbagai informasi yang simpang-siur mengenai anggaran kampus di kalangan mahasiswa. Menanggapi hal tersebut, Dr. Said Alwi, M.A., Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, didampingi oleh Subroto, S.HI., M.SM., Ketua Tim Perencanaan dan Penganggaran, memberikan klarifikasi resmi di Ruang Wakil Rektor II IAIN Lhokseumawe pada Kamis (8/5/2025).

Menjawab pertanyaan mahasiswa seputar dampak efisiensi terhadap kegiatan dan fasilitas kampus, Subroto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan program nasional. “Efisiensi yang terjadi di kementerian adalah program nasional yang didasarkan pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Perlu dipahami, ini bukan penghilangan kegiatan, melainkan efisiensi anggaran yang sifatnya sementara dalam rangka pelaksanaan program prioritas nasional. Program-program utama layanan pendidikan, seperti proses belajar-mengajar dan penyelesaian tugas akhir tetap menjadi prioritas utama dalam layanan pendidikan, sehingga tetap harus dijamin kelancaran pelaksanaannya. Beberapa aspek yang diefisienkan telah diatur, termasuk yang mendukung program digitalisasi,” tutur Subroto.

Klarifikasi ini menegaskan bahwa kegiatan kampus yang sebelumnya berjalan lancar tidak dihentikan akibat efisiensi, melainkan mengalami penyesuaian atau penundaan pelaksanaan sementara diluar jadwal yang direncanakan di awal tahun. Mengenai pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan perjalanan dinas, Subroto menambahkan, “Penggunaan ATK telah dikurangi signifikan sekitar 93% telah dilakukan langkah-langkah efisiensinya sesuai dengan ketentuan dalam Inpres No.1 Tahun 2025. Besaran untuk ATK, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial seperti seminar/workshop/FGD dilakukan penyesuaian kembali untuk diefisienkan. Istilah yang digunakan pemerintah adalah efisiensi belanja yang tidak diperlukan dengan pemblokiran anggaran, bukan dihilangkan. Posisinya saat ini diblokir sementara, sehingga kegiatan yang terkena dampak blokir belum bisa dilaksanakan dan belum bisa dilakukan penagihan amprahan atas beban biaya pelaksanaan kegiatannya. Kita menunggu keputusan pemerintah untuk membuka blokir tersebut agar proses penyesuaian kembali semua kegiatan bisa dilakukan dan dilanjutkan pelaksanaannya.”

Sebagaimana surat penyampaian informasi penambahan efisiensi kepada setiap unit kerja tercatat total anggaran yang terdampak efisiensi di IAIN Lhokseumawe, Dr. Said Alwi dan Subroto menjelaskan lebih lanjut, “Efisiensi anggaran oleh pemerintah telah dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama IAIN Lhokseumawe terkena efisiensi sebesar Rp 12.614.099.000, kemudian bertambah menjadi Rp 14.948.258.000 pada tahap berikutnya. Sekali lagi ini bukan pemotongan anggaran, melainkan efisiensi anggaran. Adapun efisiensi ini mencakup belanja yang bersumber dari PNBP, BOPTN, dan RM Operasional. Menyikapi hal tersebut IAIN Lhokseumawe melakukan pemetaan ulang terhadap pelaksanaan program prioritas kampus. Prioritas utama tetap mengacu pada layanan utama kesejahteraan umum agar tetap berjalan, antara lain gaji Non PNS, pelaksanaan tugas tambahan, kegiatan akademik seperti proses belajar mengajar, proses penyelesaian tugas akhir (sidang proposal, bimbingan skripsi, sidang skripsi), dan proses akreditasi baik proses tahapan 1/2/3 dan proses visitasi. Tahapan ini sudah ditetapkan,” ungkap mereka.

Lebih lanjut, Subroto menjelaskan dengan adanya program efisiensi dari pemerintah ini maka IAIN Lhokseumawe juga melakukan beberapa program optimalisasi efisiensi alokasi serta efektifitas dan efisiensi penggunaan. “Kami mulai mengoptimalkan proses bisnis layanan berbasis digital. Pembelajaran menerapkan model blended learning sesuai ketentuan antara perkuliahan online dan tatap muka yang telah diterapkan mulai Ramadan 1446 H sampai dengan saat ini.” 

“Selain itu juga telah dilakukan penghematan operasional, seperti: 1) penggunaan listrik dengan mematikan perangkat elektronik dan elektrik yang tidak terpakai, 2) penyederhanaan layanan persuratan yang memanfaatkan basis digital mulai dari e-layanan, e-persuratan dan layanan akademik berbasis siakad, 3) pengaturan sistem kerja seperti penerapan WFH, WFO, dan WFA sehingga tidak semua staf harus berada di kampus setiap hari, kecuali untuk tugas esensial seperti mengajar yang terjadwal,” tegasnya. Tentunya hal ini mengurangi beban operasional setiap bulannya. 4) Langkah selanjutnya pengurangan ATK sehingga layanan yang terkait dengan surat menyurat saat ini sudah dilakukan berbasis elektronik baik surat menyurat, tanda tangan elektronik (TTE), pencetakan dokumen sertifikat, dokumen akreditasi juga sudah dalam format PDF, 5) selain itu, Rektor IAIN Lhokseumawe juga sudah melakukan pengurangan atau penghentian sebagian besar penyediaan sewa kendaraan operasional bagi unit kerja dan kembali memanfaatkan kendaraan operasional lama dengan tetap memperhatikan tingkat keselamatan pengguna. Semua hal yang dilakukan optimalisasi tersebut dananya dialihkan sementara untuk mendukung kecukupan kegiatan layanan prioritas utama terlebih dahulu,” jelasnya. 

“Selain berdampak pada beberapa program prioritas kampus, program efisiensi pemerintah ini juga berdampak pada kegiatan mahasiswa, namun Rektor IAIN Lhokseumawe telah mengambil kebijakan untuk mengajukan permohonan penyediaan Minimum Pencairan (MP) PNBP tambahan ke DJPB Kementerian Keuangan dalam rangka untuk bisa mengaktifkan kembali sebagian kegiatan pokok prioritas berikutnya secara bertahap baik terkait dengan wisuda, OJT/PPL/KPM/Visitasi Akreditasi APT, dan persiapannya, serta kegiatan ormawa dalam rangka pembinaan mahasiswa yang terdampak. Insya Allah pimpinan telah memetakan prioritas berikutnya yang harus segera dicarikan sumber pendanaan untuk diajukan penambahan penyediaan MP PNBP ke DJPB Banda Aceh yang saat ini sedang berproses. Apabila persetujuan sudah terbit maka kegiatan yang sempat tertunda akan diinformasikan melalui unit layanan masing-masing (Bidang I/II/III) untuk dilakukan tindak lanjut penyiapan pelaksanaan berikutnya,” papar Subroto.

Di akhir wawancara, Subroto kembali menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program efisiensi ini berarti menyebabkan hilangnya anggaran pada IAIN Lhokseumawe adalah tidak benar. “Saya tegaskan sekali lagi, berita bahwa anggaran tidak ada karena adanya efisiensi itu tidak benar. Anggaran dan kegiatan masih tercatat, tetapi posisinya diblokir. Kegiatan yang diblokir bukan berarti hilang, namun kegiatan tersebut diblokir dan kegiatan yang masih diblokir belum bisa dilaksanakan. Namun IAIN Lhokseumawe mengupayakan langkah-langkah alternatif untuk tetap mencapai program-program prioritasnya. Sebagai contoh, Rektor IAIN Lhokseumawe telah memerintahkan agar dilakukan upaya pengajuan percepatan penambahan MP PNBP untuk mengaktifkan kembali sebagian kegiatan yang dianggap penting antara lain kegiatan Ormawa mahasiswa diaktifkan kembali dan sebagiannya lagi nanti diaktifkan bila sudah ada program buka blokir PNBP berikutnya oleh pemerintah."

Adapun total anggaran perjalanan dinas Ormawa (UKM/UKK, Sema, Dema, HMJ) sebesar Rp 129,8 juta diblokir seluruhnya. Total anggaran kegiatan Ormawa se-IAIN Lhokseumawe sebesar Rp 557 juta juga seluruhnya diblokir dan menunggu terbitnya izin percepatan penambahan MP PNBP oleh pemerintah yang sedang dalam proses pengajuan. Jadi, pernyataan bahwa anggaran sudah tidak ada adalah keliru. Yang benar, kegiatan masih ada tetapi diblokir karena efisiensi. Proses efisiensi ini sudah berjalan satu triwulan, dan IAIN Lhokseumawe diberi kelonggaran mengajukan permintaan tambahan penggunaan MP PNBP. “Proses efisiensi Ini berjalan bertahap, namun IAIN Lhokseumawe tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk seluruh kegiatan prioritas di kampus ini,” lanjut Subroto.

Wakil Rektor II dan Ketua Tim Perencanaan dan Anggaran mewakili Pimpinan IAIN Lhokseumawe, berharap seluruh civitas akademika baik dosen maupun pegawai tetap dapat fokus dalam melaksanakan tugas pelayanan pada bidangnya dan terutama teman-teman mahasiswa tetap mengikuti proses pembelajaran baik akademik dan nonakademik dengan baik serta mampu menyikapi informasi yang beredar dengan bijak. “Saya harap teman-teman mahasiswa dapat menerima dan memproses informasi dengan benar, melakukan konfirmasi ke pihak yang tepat. Mahasiswa harus tetap fokus pada pengembangan diri, baik dalam pembelajaran maupun organisasi, dengan menyesuaikan pada program pemerintah. Jika Ormawa bisa menjalin kerja sama dengan pihak eksternal kampus seperti LSM dalam mengelola kegiatan pengembangan kapasitas Ormawa dan kemahasiswaan, tentu itu lebih kreatif. Yang pasti, fokus utama mahasiswa adalah pembelajaran dan pengembangan diri. Ormawa yang akan membuat kegiatan agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pembina Ormawa, Kabag Umum, Wakil Dekan III, dan Wakil Rektor III, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Wakil Rektor II mengenai mekanismenya,” harapnya.

Reporter: Muhammad Syahru & Fitdaturrahmi

Editor: Zuhra

banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnaslis muda yang berada di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam IAIN Lhokseumawe, 0831 6327 5415 (Pimpinan Umum) 082365083003 (Pimpinan Redaksi) 085262278755 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.