![]() |
Foto: Qurrata A'yuni |
![]() |
Foto: Qurrata A'yuni |
![]() |
Foto: Qurrata A'yuni |
![]() |
Foto: Qurrata A'yuni |
![]() |
Foto: Qurrata A'yuni |
![]() |
Foto: Qurrata A'yuni |
![]() |
Foto: Alif Maulana (Magang) |
www.lpmalkalam.com- Sebanyak 364 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 50 gampong di Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara resmi dilantik hari ini. Acara pelantikan berlangsung di lapangan bola kaki meunasah mesjid setempat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, (07/11/24).
Dalam acara ini, anggota KPPS yang dilantik juga mengambil sumpahnya untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu 2024. Bapak Alkhiar selaku Ketua panitia menyampaikan pentingnya peran KPPS dalam menjaga proses pemungutan suara tetap berjalan dengan kompak, kemandirian, dan melayani masyarakat dengan baik.
“Pelantikan ini adalah langkah awal dari rangkaian persiapan kita dalam menyambut pilkada mendatang. Para anggota KPPS diharapkan dapat tampil secara adil dan bertanggung jawab demi terciptanya pemilu yang bersih dan damai,” ujar Alkhiar.
Usai pelantikan, para anggota KPPS Panitia memberikan snack berupa kue dua buah dan air gelas satu. Para anggota KPPS berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan maksimal. Dengan persiapan yang matang ini, PPK Kecamatan Meurah Mulia optimis dapat menyukseskan pemilu yang aman, tertib, dan transparan sesuai harapan masyarakat.
Reporter: Alif Maulana (Magang)
Editor: Redaksi
![]() |
Foto: Muhammad Syahru |
Kegiatan ini merupakan acara perdana yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Al-Kalam dengan mengusung tema, “Memperkuat Kekeluargaan Pers Mahasiswa Al-Kalam melalui Sinergi dan Kolaborasi".
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kru LPM Al-Kalam dan peserta magang LPM Al-Kalam 2024. Acara ini turut menghadirkan ketua SEMA/DEMA IAIN Lhokseumawe, UKK/UKM, serta demisioner LPM Al-Kalam.
Kegiatan ini dimeriahkan dengan serangkaian pembukaan, mulai dari pembacaan ayat suci Al-Quran, shalawat, dan lagu Indonesia Raya. Acara kemudian, dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh ketua panitia Mutia Wardani, kata sambutan dari pimpinan umum pers mahasiswa Al-Kalam Putri Azzahra Lubis, demisioner pers mahasiswa LPM Al-Kalam, dan pembukaan acara oleh H. Akly, M.H. selaku kepala Biro IAIN Lhokseumawe.
"Kegiatan kemah jurnalistik ini merupakan kegiatan besar perdana dari LPM Al-Kalam yang bertema “ Memperkuat Kekeluargaan Pers Mahasiswa Al-Kalam Melalui Sinergi dan Kolaborasi," yang bertujuan untuk mempererat kekeluargaan, bagaimana kerja sama yang baik untuk LPM Al-Kalam kedepannya, dan merupakan program kerja dengan mengadakan pelatihan dan lomba online tingkat Nasional,” ungkap Putri Azzahra Lubis selaku pimpinan umum LPM Al-Kalam. Beliau juga mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Salah satu demisioner LPM Al-Kalam yakni M. Ihsan S.Sos.i., M.A. Juga turut menceritakan bagaimana keadaan LPM Al-Kalam dimasa lalu dan perkembangan dimasa sekarang, “LPM Al-Kalam sudah berada di ujung tombak, yang mana dulu LPM Al-Kalam beranggotakan 5 orang, sekarang sudah berkembang, berkembangnya LPM Al-Kalam sekarang tidak luput dari peran mahasiswa."
Reporter: Lisa Ayu Lestari (Magang)
Editor: Redaksi
Foto: Muhammad Izzat Saputra |
www.lpmalkalam.com- Terkenal lahir sejak tahun 2005, pengurus dan kru LPM Al-Kalam saat ini masih bertanya-tanya bagaimana sejarah LPM Al-Kalam dari masa ke masa. Reffhy Bahrizal sebagai salah satu alumni sekaligus Pimpinan Redaksi LPM Al-Kalam tahun 2017 untuk menceritakan kilas balik LPM Al-Kalam Kegiatan Kemah Jurnalistik yang berlangsung di Aula Fakultas Tarinyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) pada Jumat, (1/11/2024).
Reffhy memulai kilas baliknya dengan menampilkan sebuah slide power point presentation logo LPM Al-Kalam di tahun 2005 s.d. 2015 dengan nuansa hitam putih. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sejarah LPM Al-Kalam pada tahun 2005 s.d. 2015 belum ditemukan, sehingga menjadi PR besar bagi seluruh pengurus, kru aktif, dan kru magang untuk mencari tahu lebih jauh terkait hal tersebut.
Tiba di masa krisis LPM Al-Kalam tahun 2016, Reffhy menyampaikan bahwa Wakil Rektor III ingin membekukan LPM Al-Kalam melihat SDM yang ada saat itu hanya berkisar 3 s.d. 4 mahasiswa. Hal ini tak membuat SDM LPM Al-Kalam saat itu mundur, Muhammad, Indra, Musliadi dan Reffhy bersikeras menentang pembekuan UKM LPM Al-Kalam dengan menyetujui permintaan Wakil Rektor III untuk membuat sebuah buletin.
Dalam merancang buletin tersebut, keempat kader LPM Al-Kalam melakukan perekrutan secara tak resmi dengan mencari SDM sebanyak-banyaknya dan melakukan PJTD (Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar). Hingga pada akhirnya, tanpa anggaran dan hanya memanfaatkan pengalaman yang belum matang, serta printer hasil pinjaman, sebuah buletin berhasil diterbitkan. Pertemuan kembali bersama Wakil Rektor III membuahkan hasil, LPM Al-Kalam kembali bangkit.
Di samping itu, pada tahun 2016 LPM Al-Kalam memiliki program-program yang akan dilaksanakan agar LPM Al-Kalam tetap hidup; yaitu membentuk susunan struktur baru, menetapkan visi dan misi, perubahan logo, melakukan upaya terobosan baru, menentukan warna atau identitas organisasi, rencana pembuatan baju dinas dan badge kerja, serta menilik sejarah dan menentukan tanggal terbentuknya LPM Al-Kalam.
Reffhy dalam penyampaian kilas balik penentuan tanggal terbentuknya LPM Al-Kalam mengatakan, "Saat itu kami tidak tahu kapan terbentuknya LPM Al-Kalam. Namun, kami sempat bertanya dengan alumni sebelumnya dan mereka mengatakan di tahun 2005, pertengahan bulan Mei. Sehingga, kami menentukan tanggal terbentuknya LPM Al-Kalam adalah 15 Mei 2005," tuturnya jelas.
![]() |
Foto: Muhammad Izzat Saputra |
Logo LPM Al-Kalam dengan nuansa kuning emas saat ini merupakan hasil ide dan karya para alumni LPM Al-Kalam saat itu. Ilustrasi pena yang menunjukkan tulisan dan toa yang mengharapkan organisasi tersebut terus menjadi penyuara.
Perihal pembuatan baju dinas bernuansa biru dongker dan logo kuning emas yang menjadi identitas bagi LPM Al-Kalam juga menjadi ketertarikan penuh bagi peserta Kemah Jurnalistik dalam mendengarkan paparan dari Reffhy. "Baju dinas yang kalian gunakan saat ini adalah baju yang kami desain dan kami tentukan warnanya saat itu. Baju itu merupakan inspirasi dari kru Net TV. Kami mencoba memodifikasi dengan membuat bajunya berwarna biru dongker dan mendesain jahitan putih di setiap pinggir jahitan," ucapnya yang dihadiahi tepuk tangan oleh seluruh peserta.
Menariknya lagi, slogan "Rakan Meutuah" merupakan slogan yang lahir di masa setelah LPM Al-Kalam kembali bangkit. Slogan tersebut lahir dari Aulia Rahmat, alumni LPM Al-Kalam yang saat itu sering menggunakan slogan tersebut sebagai sapaan bagi pembaca dan peminat berita LPM Al-Kalam.
Reffhy menyampaikan bahwa alumni LPM Al-Kalam tak sedikit yang berprofesi sebagai seorang jurnalis atau berprofesi sebagai non-jurnalis, tetapi tekun dalam menangani media massa sebagai jurnalis. Ia juga menegaskan bahwa LPM Al-Kalam tidak serta merta hanya belajar menjadi seorang jurnalis. "Di LPM Al-Kalam tidak hanya belajar jurnalis, tetapi bagaimana mengelola organisasi, belajar bagaimana menjadi organisatoris, dan memiliki pengalaman yang akan dibawa ke masa depan," ujarnya.
Reffhy menyebutkan bahwa generasi LPM Al-Kalam saat ini merupakan hasil dari generasi sebelumnya. Meski kader generasi sebelumnya tak sehebat generasi sekarang, tapi berkat kerja keras dan bantuan mereka, LPM Al-Kalam masih bertahan dan terus berkembang hingga saat ini.
Di akhir penyampaian materi, ia mengharapkan LPM Al-Kalam terus berkembang dengan penggunaan media website yang lebih menarik, serta sosial media yang terus aktif, dan pembuatan tabloid sekali atau dua kali dalam setahun, serta memikirkan bagaimana menarik peminat untuk menelusuri media LPM Al-Kalam.
Reporter: Alya Nadila
Editor: Redaksi
![]() |
Foto: Chaira Fitri (Magang) |
![]() |
Foto: Chaira Fitri (Magang) |
![]() |
Sumber: Pexels.com |
Berbicara dengan sejarah perkembangan hukum dalam politik, ketika Orde Baru berkuasa, politik hukum yang dijalankan pemerintah yaitu, hukum diarahkan untuk melegitimasi kekuasaan pemerintah, sebagai sarana untuk mendukung sektor ekonomi dan sebagai sarana untuk memfasilitasi proses rekayasa sosial. Hal ini dikarenakan pemerintah Orde Baru lebih mengutamakan bidang ekonomi dalam pembangunan. Perubahan terjadi ketika memasuki era reformasi yang menghendaki penataan kehidupan masyarakat di segala bidang. Semangat kebebasan dan keterbukaan (transparansi) menciptakan kondisi terkontrolnya langkah pemerintah untuk mendukung agenda reformasi termasuk bidang hukum.
Namun saat ini Pernahkah kita merasa bahwa hukum seringkali menjadi alat untuk mencapai tujuan politik tertentu? Alih-alih menjadi instrumen keadilan yang netral, hukum kerap kali dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Fenomena ini mengundang pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang diuntungkan ketika hukum dijadikan sebagai alat politik?
Ketika hukum dijadikan sebagai alat politik, terdapat beberapa pihak yang cenderung diuntungkan:
1. Elite Politik:
Perlindungan Kekuasaan: Kelompok yang berkuasa seringkali menggunakan hukum untuk mempertahankan posisinya, menyingkirkan lawan politik, dan membungkam kritik.
Pembentukan Narasi: Hukum dapat dimanfaatkan untuk membentuk narasi yang menguntungkan kelompok penguasa dan menjustifikasi tindakan-tindakan yang kontroversial.
2. Kelompok Ekonomi Kuat Pengaturan Regulasi: Korporasi besar dan oligarki seringkali menggunakan pengaruh mereka untuk membentuk peraturan yang menguntungkan bisnis mereka.
Pembatasan Persaingan: Hukum dapat digunakan untuk membatasi persaingan dan melindungi monopoli.
3. Kelompok Tertentu: Perlindungan Identitas: Kelompok minoritas atau mayoritas yang merasa terancam dapat memanfaatkan hukum untuk melindungi kepentingan mereka.
Diskriminasi: Sayangnya, hukum juga bisa digunakan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu berdasarkan ras, agama, atau orientasi seksual.
kesimpulan:
Ketika hukum dijadikan sebagai alat politik, yang paling dirugikan adalah masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu terus mengawasi dan memperjuangkan agar hukum senantiasa digunakan untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak semua warga negara. Penting untuk diingat bahwa hukum seharusnya menjadi instrumen untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak warga negara. Ketika hukum disalahgunakan untuk tujuan politik, maka keadilan akan terancam. Akan banyak sekali pihak pihak yang akan di untungkan, keadilan tidak akan berjalan lagi sesuai makna dari pancasila.
Oleh: Lisa Ayu Lestari (Magang)
Editor: Redaksi